Desa Sulung

Kec. Sejangkung, Kab. Sambas
Prov. Kalimantan Barat

Loading

Desa Sulung

Perayaan

Hari Batik

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SULUNG KECAMATAN SEJANGKUNG KABUPATEN SAMBAS

Berita Desa

Komentar Terbaru

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa.

Penyusunan RPJM Desa wajib mengikutsertakan unsur masyarakat Desa. Dalam penyusunan RPJM Desa juga harus mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan Prioritas Program dan Kegiatan kabupaten/kota.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta disusun berdasarkan usulan dari tiap-tiap RT di masing-masing di Desa. Adapun ruang lingkup kegiatan RPJM Desa pada prinsipnya mengarah pada upaya peningkatan Index Pembangunan Manusia (IPM) yang meliputi aspek Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi, termasuk didalamnya pembangunan prasarana dan sarana ekonomi. Masyarakat diberi kebebasan untuk mengajukan usulan apapun (Open Menu). Artinya masyarakat dapat mengusulkan apa saja yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing RT sejauh usulan tersebut tidak dilarang oleh negara dan juga tidak dilarang oleh agama, karena segala hal yang menjadi larangan negara dan agama maka secara otomatis juga menjadi larangan untuk diusulkan dalam kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini.

Usulan kegiatan yang dapat didanai dalam RPJM Desa ini dapat diklasifikasikan atas 4 bidang kegiatan meliputi: (1). bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, (2). Bidang Pelaksanaan pembangunan Desa, (3). Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa, (4) Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa dan (5). Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Mendesak dan Darurat Lainnya.

Disamping itu sebagai arah pelaksanaan pembangunan desa, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini dapat juga dipergunakan sebagai alat dan sarana kontrol bagi pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa Masyarakat dapat memanfaatkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa.

Kami menyadari bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini masih banyak sekali kekurangannya.Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan demi kebaikan bersama. Tidak lupa, kami sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberi banyak masukan dalam proses penulisan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang membantu dalam proses penyusunan sehingga kami dapat menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Akhirnya, kami berharap mudah-mudahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini dapat bermanfaat serta dapat memenuhi harapan kita semua.

Desa Sulung telah menetapkan RPJM Desa Sulung Tahun 2019-2025 Telah Berlaku dan di Tetapkan melalui Peraturan Desa No. 1 Tahun 2020

Berikut Lampiran Rancangan RPJM Desa Sulung Tahun 2019-2025

 

Lampiran File
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA SULUNG TAHUN 2019-2025

Download

Beri Komentar

Desa

725

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI725penduduk

682

PEREMPUAN

PEREMPUAN682penduduk

1.407

TOTAL

TOTAL1.407penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

AMBAR, S.Pd

SEKRETARIS DESA

SAMSIKA

KASI KESEJAHTERAAN

KHOLIDIN, S.Pd.I

KASI PELAYANAN

SUSANTI, S.Pd.I

KASI PEMERINTAHAN

HABIBI, A.Md

KAUR TU & UMUM

SUPARDI, S.Sos

KAUR PERENCANAAN

ANDRI MUSADI, A.Md.Kom

KAUR KEUANGAN

NASIHIN, S.Pd.I

KADUS SEBATAAN

MANSUR

KADUS MEDANG

IMRAN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 97
Kemarin : 445
Total Pengunjung : 116.039
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.103
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.688.162.644,51Rp. 1.687.780.487,00

100.02%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.641.294.351,49Rp. 1.777.694.404,66

92.33%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 124.913.917,66Rp. 89.913.917,66

138.93%

APBDesa 2021 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.263.101.000,00Rp. 1.263.101.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 13.501.942,00Rp. 13.501.942,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 410.577.545,00Rp. 410.577.545,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 982.157,51Rp. 600.000,00

163.69%

APBDesa 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 601.009.351,49Rp. 607.986.525,66

98.85%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 800.081.000,00Rp. 882.607.179,00

90.65%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 173.285.000,00Rp. 190.728.700,00

90.85%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 47.709.000,00Rp. 70.072.000,00

68.09%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.210.000,00Rp. 26.300.000,00

73.04%
Pemerintah Desa

AMBAR, S.Pd

Kepala Desa

SAMSIKA

SEKRETARIS DESA

KHOLIDIN, S.Pd.I

KASI KESEJAHTERAAN

SUSANTI, S.Pd.I

KASI PELAYANAN

HABIBI, A.Md

KASI PEMERINTAHAN

SUPARDI, S.Sos

KAUR TU & UMUM

ANDRI MUSADI, A.Md.Kom

KAUR PERENCANAAN

NASIHIN, S.Pd.I

KAUR KEUANGAN

MANSUR

KADUS SEBATAAN

IMRAN

KADUS MEDANG