Kepala Desa Sulung (Ambar, S.Pd) Menerima Penghargaan Status Desa Mandiri dari Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Provinsi Kalimantan Barat di serahkan langsung oleh Pj. Gubernur Kalbar di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, 29 Januari 2024 dalam acara Memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat ke 67 Tahun 2024.
"Terima kasih atas penghargaan ini. Semoga status desa mandiri yang kami terima hari ini menjadi penambah semangat dalam mengelola pemerintahan desa, harapnya. Menurut Ambar, desa mandiri yang diterima Desa Sulung sudah mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi. "Infrastruktur yang memadai, aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit. Pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik," sebutnya.
Ambar berharap masyarakat dan pemerintah Desa Sulung dapat berkolaborasi membangun desa yang lebih baik, dan membantu pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. "Ini dalam upaya pemerintah Indonesia mempercepat pembangunan daerah pedesaan. Dengan memanfaatkan potensi lokal dan mendorong partisipasi aktif masyarakat," Tandasnya