Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat desa, bahwa Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 termuat dalam Peraturan Desa tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera maka perlu Menyampaikan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 Triwulan 1.
Silahkan Lihat LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN TRIWULAN 1 APBDES DESA SULUNG TA 2025 dibawah ini :